FE UMRAH dan Kemlu RI gelar Kuliah Umum Masyarakat Ekonomi ASEAN
Tanjungpinang- Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar Kuliah Umum bertajuk “Meraih Manfaat Masyarakat Ekonomi ASEAN: Meningkatkan kesiapan civitas akademika”, bertempat di Aula Kampus UMRAH Dompak, Kamis(2/4/2015). Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa Fakultas Ekonomi UMRAH, serta jajaran pimpinan FE UMRAH.
Narasumber Kuliah umum ini, Kepala Sub Direktorat Kerjasama Ekonomi ASEAN, Dirjen Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Lingga Setiawan menuturkan bahwa Kementerian Luar Negeri sangat mengapresiasi sambutan dari Universitas terhadap Sosialisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang menjadi program Kementerian Luar Negeri.
Moderator yang memandu jalannya Kuliah umum, Winata Wira, SE, M.Ec sebelum memandu Kuliah Umum sedikit menjelaskan bahwa di Kepri ini integrasi Ekonomi dengan negara tetangga sebenarnya sudah berlangsung. Integrasi Ekonomi dengan Singapura dan malaysia sudah berlangsung sejak lama. Dengan letak yang saling berdekatan, banyak peluang yang bisa ditangkap oleh civitas akademika UMRAH.
“Poin dari kuliah umum ini adalah bagaimana civitas akademika UMRAH, khususnya Fakultas Ekonomi dapat meraih manfaat untuk dapat berdaya dalam menghadapi MEA” ujar Winata Wira. Lalu dia mempersilahkan Narasumber, Lingga Setiawan untuk memaparkan materi kuliah umum.
Dalam paparannya, Lingga Setiawan menyampaikan bahwa proses integrasi Ekonomi di negara ASEAN sebenarnya sudah lama, sejak tahun 1982. Puncaknya adalah pelaksanaan MEA 2015 ini.
“Para pemimpin ASEAN sepakat untuk membangun pilar Ekonomi ASEAN yang menjadi MEA ini. Tak hanya pilar ekonomi yang dibangun, tetapi juga pilar politik dan sosial budaya” ungkap Lingga dalam paparannya.
Kemudian lanjut dia, integrasi Ekonomi tanpa Dukungan politik dan sosial budaya masyarakat ASEAN tentu tidak akan terwujud dengan kuat. Politik Keamanan diperlukan untuk menciptakan kestabilan kemanan kawasan ASEAN. Pilar-pilar ini memudahkan ASEAN untuk terintegrasi menjadi suatu komunitas.
“Sering dibicarakan dimana-mana tentang dampak yang akan dialami Indonesia dalam MEA ini, namun dampaknya masih jauh” ujar Lingga.
Menurutnya harapan yang hendak dicapai dalam MEA ini adalah; memudahkan arus barang dan mobilitas masyarakat ASEAN, memudahkan proses industri, serta mempermudah arus investasi. lalu dia menjelaskan mengenai sektor apa saja yang terintegrasi dengan MEA.
“Sektor otomotif, Perikanan, pertanian, produk-produk kayu, telekomunikasi, textil dan pakaian menjadi industri unggulan Indonesia dalam menghadapi MEA ini” papar Lingga.
Khusus untuk Kepri, lanjutnya. Kedekatan dengan Singapura dan Malaysia menjadi nilai tambah. “Misalnya supply barang dari Malaysia dan Singapura tentu lebih dekat dan mudah” jelas Lingga. Namun agar tidak mengurangi kecintaan terhadap produk Indonesia, kearifan lokal harus tetap dijaga.(dip)
Kenapa Mutu Pendidikan Batam Rendah ?
Oleh: Rafki RS, SE. MM*
Laporan tim peneliti Indeks Capaian Mutu Pendidikan (ICMP) yang baru saja dirilis kontan saja mengejutkan kita semua. Karena secara logis, jika biaya pendidikan di Batam tergolong tinggi, maka diharapkan mutu pendidikan secara keseluruhan juga akan tinggi. Namun apa yang terjadi ternyata di luar perkiraan. Batam hanya memperoleh indeks 0,22 dari skala 1,00. Angka ini tergolong sangat rendah karena golongan yang dianggap rendah adalah jika memperoleh angka indeks 0 – 0,40. Indeks mutu pendidikan Batam bahkan lebih rendah dibanding indeks yang diperoleh Tanjungpinang dan Karimun. Bahkan jika dibandingkan dengan provinsi Riau misalnya, indeks mutu pendidikan Batam lebih rendah dibanding Indragiri Hilir yang merupakan kabupaten yang ICMPnya paling rendah di Riau. Ironisnya, angka indeks tertinggi justru berada pada Standar Pembiayaan yaitu sebesar 0,57. Dengan bahasa sederhana, pendidikan di Batam itu mahal tapi tidak berkualitas!
Perlu diketahui ada delapan standard nasional Pendidikan (SNP) yang dinilai dalam hal ini, yakni standar pengelolaan, kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana serta standar pembiayaan. Logikanya adalah, jika standar pembiayaan sudah tergolong tinggi maka ini akan berdampak positif pada tingginya indeks standar isi, standar proses, standar sarana dan prasaran dan standar pengelolaan (manajemen). Namun, ternyata keempat hal itu yang menyebabkan ICMP Kota Batam menjadi rendah.
Lalu siapakah yang harus disalahkan dalam hal ini? Fikiran kita tentu akan tertuju kepada pihak yang paling bertanggungjawab dalam mengelola pendidikan di Kota Batam yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam dan juga guru-guru yang terlibat langsung di sekolah. Hal ini tidaklah sepenuhnya salah. Namun, perlu diingat bahwa sistem pendidikan adalah sistem yang terintegrasi dan terdiri dari banyak komponen sistem yang harusnya saling mendukung. Ketika sistem tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya atau memberikan hasil yang tidak diinginkan, maka tidaklah patut kita hanya menyalahkan satu bagian komponen saja. Sudah sepatutnya kita mencari komponen mana yang tidak berjalan baik dan melakukan perbaikan di sana. Bukan mencari-cari kesalahan dan menimpakannya kepada pihak tertentu saja.
Jika ditelisik lebih dalam, semua pihak mulai dari walikota sampai kepada masyarakat umum secara keseluruhan, bertanggungjawab pada peningkatan mutu pendidikan di Kota Batam. Masyarakat sebenarnya dapat berperan aktif dalam memantau kinerja satuan pendidikan melalui Komite Sekolah. Sebagaimana dimaksudkan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 18 bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan, maka sudah selayaknya masyarakat mengetahui lebih lanjut tentang hak dan kewajibannya secara rinci dan jelas. Peran serta masyarakat ini bisa tergambar dengan jelas dari seberapa sering Komite Sekolah melakukan pertemuan dan memberi masukan kepada satuan pendidikan. Peran serta Dinas Pendidikan dalam sosialisasi peran dari Komite Sekolah ini juga sangatlah penting.
Jika dianalisis lebih dalam hasil yang baru saja disampaikan oleh Tim Penilai ICMP tersebut, maka terlihat sisi yang harus diperbaiki dari delapan indikator yang ada adalah standar isi dan standar proses. Menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 5, yang dimaksud dengan standar isi meliputi cakupan materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi ini memuat: kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. Kesemuanya itu sudah dipandu oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan dibawah pengawasan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Jika ternyata Kota Batam memperoleh indeks yang rendah dalam standar isi ini maka besar kemungkinan bahwa satuan pendidikan tidak paham dengan panduan yang diberikan oleh BSNP tersebut. Dalam hal ini, pengetahuan untuk memahami dan menerapkan panduan tersebut merupakan kunci untuk menaikan indeks standar isi tersebut. Artinya pihak sekolah/satuan pendidikan harus berupaya terus menerus melakukan pelatihan kepada staf pengajarnya untuk memahami panduan tersebut serta menerapkannya sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini juga menjadi tugas Dinas Pendidikan untuk menyediakan anggaran yang cukup bagi peningkatan pemahaman dan keahlian staf pengajar tingkat sekolah terhadap panduan tersebut.
Selanjutnya indeks yang terendah juga terdapat pada standar proses. Standar proses ini menurut PP No. 19/2005 merupakan standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Dalam hal ini, pemerintah mengharapkan Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Jika yang terjadi ternyata indeks untuk standar proses tersebut ternyata rendah, maka bisa dipastikan bahwa sekolah belum bisa mengembangkan proses belajar mengajar seperti yang diharapkan. Solusinya, lagi-lagi dalam hal ini adalah pelatihan bagaimana menyiapkan presentasi materi dengan baik dan benar untuk guru-guru di sekolah pada semua tingkatan. Karena, dapat diduga bahwa guru masih mengandalkan cara lama dan monoton dalam menyampaikan materi kepada anak didiknya sehingga membuat anak didik bosan dan materi yang diharapkan terserap baik ternyata tidak seperti yang diharapkan.
Pada standar proses ini juga diperlukan ketaatan sekolah dalam menyediakan buku yang cukup sesuai rasio siswa yang dimiliki serta memperhatikan jumlah maksimal peserta didik dalam satu kelas dan juga beban mengajar maksimal para pendidik. Jika rasio proses tersebut didapati rendah, maka patut juga diduga banyak sekolah yang memaksakan peserta didik yang terlalu banyak masuk ke dalam satu kelas sehingga membuat guru tidak lagi maksimal memberikan materi pelajaran. Dalam hal ini, peran dari Komite Sekolah yang harus menegur sekolah yang melanggar agar proses pendidikan di sekolah tersebut dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya, tingginya indeks untuk standar pembiayaan diperparah dengan seringnya terdengar kasus maraknya pungutan liar di sekolah-sekolah di Kota Batam. Banyak sekolah dengan berbagai macam alasan yang memaksakan pungutan kepada orang tua murid yang tentu saja kian membebani para orang tua murid tersebut. Sementara apa yang diharapkan, yaitu mutu pendidikan yang tinggi dengan tingginya biaya pendidikan tersebut, tidak pernah terjadi. Dalam hal ini, bisa diduga bahwa dana yang diperoleh dari pungutan di sekolah tidak mengalir sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Bisa diduga, telah terjadi penyelewengan penggunaan dana di sekolah-sekolah yang tidak sesuai peruntukan semula. Dalam hal ini, menjadi tugas Dinas Pendidikan untuk menelusurinya dengan melakukan audit berkala terhadap semua sekolah-sekolah yang ada di Kota Batam. Tenaga auditor yang dipilih sebaiknya juga yang profesional dan sulit diajak kolusi. Karena masih sering terdengar bahwa tim penilai tertentu masih bisa diajar berkolusi untuk meninggikan nilai suatu sekolah.
Sebagai penutup, penulis ingin menyampaikan bahwa untuk tercapainya pelaksanaan pendidikan secara baik, tidak terlepas dari faktor-faktor berikut ini:
a. Faktor Tujuan
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, maka faktor tujuan perlu diperhatikan. Sebab mutu suatu lembaga pendidikan yang berjalan tanpa berpegang pada tujuan akan sulit mencapai apa yang diharapkan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan, sekolah senantiasa harus berpegang pada tujuan sehingga mampu menghasilkan output yang berkualitas. Dengan adanya perencanaan seperti itu dapat disimpulkan bahwa faktor utama yang harus dijadikan pedoman dalam melaksanakan pendidikan nasional, intruksional maupun tujuan yang lain yang sebih sempit.
b. Faktor Guru (pendidik)
Guru adalah orang yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, guru harus benar-benar membawa siswanya kepada tujuan yang ingin dicapai. Guru harus mampu mempengaruhi siswanya. Guru harus berpandangan luas dan kriteria bagi seorang guru ialah harus memiliki kewibawaan. Guru merupakan salah satu faktor penentu dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, karena gurulah yang merupakan aktor utama dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.
c. Faktor Siswa
Anak didik atau siswa merupakan objek dari pendidikan, sehingga mutu pendidikan yang akan dicapai tidak akan lepas dengan ketergantungan terhadap kondisi fisik tingkah laku dan minat bakat dari anak didik.
d. Faktor Alat
Yang dimaksud faktor alat (alat pendidikan), adalah segala usaha atau tindakan dengan sengaja yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ini merupakan masalah yang esensial dalam pendidikan, karena itu perlu dilakukan upaya untuk menyediakan alat-alat tersebut. Yang dikatagorikan sebagai alat pendidikan adalah sesuatu yang dapat memenuhi tercapainya tujuan pendidikan yaitu sarana, prasarana dan kurikulum.
e. Faktor Lingkungan/ Masyarakat
Kemajuan pendidikan sedikit banyak dipengaruhi oleh masyarakat termasuk orang tua siswa, karena tanpa adanya bantuan dan kesadaran dari masyarakat sulit untuk melaksanakan peningkatan mutu pendidikan. Sekolah dan masyarakat merupakan dua kelompok yang tidak dapat dipisahkan dan saling melengkapi satu sama lainnya. Karena itulah dibentuklah komite sekolah berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan No 044/V/2002 tentang pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, maka otonomi sekolah bermitra kerja dengan Komite Sekolah. Peran Komite Sekolah memberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, mendukung penyelenggaraan pendidikan, mengontrol, mediator antara pemerintah dan masyarakat.
Jadi ketika ditemukan suatu penilaian kinerja yang rendah maka sebaiknya kita tidak perlu mencari-cari kambing hitam, namun penilaian yang rendah itu sebaiknya kita jadikan cambuk untuk membuat mutu pendidikan di Kota Batam menjadi semakin baik di masa depan.
*Tulisan ini diterbitkan di Harian Batam Pos Edisi 20 Februari 2012
FTZ Batam
Oleh: Nuzul Achjar*
Pada 9 Januari 2012 lalu, Presiden SBY telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 10 Tahun 2012 Tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan dan Cukai, Serta Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Serta Berada di Kawasan yang telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Kawasan Bebas (Free Trade Zone) Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) sama sekali tidak disebutkan secara tersurat dalam PP tersebut. Namun kita mafhum jika beleid tersebut langsung dan tidak langsung merupakan respons terhadap opini ataupun aspirasi pengusaha di lingkaran Batam, Bintan, dan Karimun pada khususnya, dan Kepulauan Riau pada umumnya. Atas desakan pengusaha, Gubernur Kepulauan Riau aktif melobi Pemerintah Pusat untuk merevisi PP No 2 Tahun 2009.
Apa pasal? Payung hukum terkait dengan urusan perlakuan kepabeanan, perpajakan dan cukai sebelumnya yaitu PP No 2 Tahun 2009 dianggap merepotkan pengusaha yang berada di lingkaran BBK. Berdasarkan realitas di lapangan, PP No 2 Tahun 2009 dianggap tidak mewakili dinamika dan semangat yang terkandung dalam substansi free trade zone.
Keluhan pengusaha di lingkaran BBK yang sering muncul di permukaan adalah bahwa pengiriman produksi atau input produksi intra-kawasan bebas sebagaimana PP No 2 Tahun 2009, katakanlah dari Bintan ke Batam atau sebaliknya terkendala karena aturan main yang kaku, padahal masih sesama kawasan bebas.
Dengan kata lain, pengawasan terhadap pemasukan dan pengeluaran barang intra-kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas pada PP No 2 Tahun 2009 kental dengan nuansa “police power”. Pada PP No 10 Tahun 2012 yang baru ini, “pengawasan” diperhalus menjadi “tata laksana”.
Beberapa pertanyaan dan catatan yang mungkin dapat kita ajukan adalah, apakah dengan keluarnya PP No 10 Tahun 2012 menggantikan PP No 2 Tahun 2009 ini lantas investasi yang masuk ke kawasan BBK akan semakin moncer. Ibarat struktur sarana transportasi yang semakin streamline, apakah pergerakan barang dan jasa intra BBK, inter-regional dan internasional dengan BBK akan berlari kian kencang dan efisien?
Pertama, posisi Pemerintah cq Kementerian Keuangan dalam PP No 10 Tahun 2012 tampaknya tetap “kekeuh” dalam menjalankan fungsinya sebagai pemegang otoritas fiskal, penjaga gawang penerimaan negara. Sejauh menyangkut pemasukan dan pengeluaran barang non-konsumsi dari dan ke kawasan bebas, secara substantif tidak banyak perbedaan antara PP yang baru dengan PP No 2 Tahun 2009 yang digantikannya.
Untuk memberi kepastian hukum, Pasal 3 ayat (5) PP No 10 Tahun 2012 menambahkan beberapa item barang yang pemasukan dan pengeluaran oleh pengusaha tidak perlu mendapat izin usaha dari Badan Pengusahaan Kawasan. Di antaranya buku ilmu pengetahuan, keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, perlengkapan militer, dan belasan item lainnya.
Kedua, PP No 10 Tahun 2012 sekaligus merupakan langkah antisipatif untuk memberi payung hukum ke depan untuk beberapa daerah yang akan ditetapkan statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Ketika dalam proses penyusunan revisi PP No 2 Tahun 2009, tidak sedikit usulan yang muncul agar PP pengganti yang baru menjadi lebih kondusif untuk memperbaiki iklim investasi. Dan harapan itupun pun membuncah.
Tidak sedikit pula argumentasi dibalik desakan revisi PP No 2 Tahun 2009 bahwa persaingan dengan negara lain sudah semakin ketat. Kemudian disebutkan juga bagaimana kompetitifnya Kawasan Khusus Johor yang berada tak jauh dari pelupuk mata. Perhatikan pulalah target pertumbuhan ekonomi. FTZ BBK seharusnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Tak dapat disangkal bahwa insentif pajak merupakan salah satu instrumen penting untuk menarik investasi, khususnya di kawasan bebas. PP No 10 Tahun 2012 ini tidak berbicara tentang bagaimana mendorong pembangunan infrastruktur penunjang kegiatan ekspor.
Harapan yang terlalu besar semata bersandar pada revisi PP No 2 Tahun 2009 untuk mendongkrak investasi di FTZ BBK dikuatirkan akan menyesatkan kita dari inti persoalan lain yang juga sangat mendasar. Dukungan untuk mendorong kegiatan investasi di BBK hendaknya bertolak dari pandangan ataupun mindset bahwa insentif fiskal diberikan dalam konteks mendorong kegiatan ekspor.
Tidak ada argumentasi lain yang melandasi terbentuknya kawasan bebas selain untuk kegiatan ekspor serta insentif fiskal dalam rangka meraup devisa. Penyerapan tenaga kerja (lokal), meningkatnya pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat pada umumnya adalah implikasi lain dari pembantukan kawasan khusus.
Farole et al. (2011) bahkan dalam bukunya Special Economic Zone: Progress, Emerging Challenges,and Future Directions mengatakan bahwa dewasa ini kawasan khusus mulai bergeser dari insentif fiskal ke arah peningkatan nilai tambah jasa.
Thomas Farole, Gokhan Akinci
Kehebohan yang sering muncul di media massa tentang kendala yang dihadapi oleh pengusaha dalam pergerakan barang dan jasa intra BBK sangat layak diperhatikan dan dicarikan solusinya sejauh terkait dengan upaya mendongkrak ekspor.
Kegaduhan dan protes yang terkait dengan izin impor kendaraan untuk tujuan konsumtif yang tidak ada urusan langsung dengan upaya untuk mendukung ekspor di kawasan bebas adalah keriuhan yang tidak produktif dan keluar dari substansi pengembangan kawasan.
Ketiga, dibalik semua potensi yang dimiliki BBK, sudah lama terbersit semacam kekhawatiran, sebenarnya mau kemanakah arah pengembangan BBK ini. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa inti dari BBK itu pada dasarnya adalah Batam. Tidak ada perkembangan investasi yang signifikan di Bintan dan Karimun dalam kerangka FTZ. Disparitas yang lebar antara kegiatan ekonomi di Batam dengan Bintan dan Karimun nyata adanya.
Kondisi infrastruktur pendukung di kedua pulau ini masih jauh dari memadai: pelabuhan, listrik, air bersih, dan prasarana lainnya. Ekspansi pengembangan kawasan industri sudah harus mulai dialihkan ke Bintan dan Karimun untuk menjaga keseimbangan kegiatan investasi, dan sekaligus mempertimbangkan daya dukung Batam yang ditengarai sudah mendekati batas toleransi.
Dengan begitu, masih beralasan jugakah kita pada kurangnya insentif fiskal untuk menggairahkan kegiatan investasi di FTZ Bintan dan Karimun.
*Penulis adalah pengajar Fakultas Ekonomi UI dan mantan Dekan Fakultas Ekonomi UMRAH
Visitasi Tim Assesor BAN-PT untuk Akreditasi Program Studi Akuntansi UMRAH
[Warta UMRAH, 25/09] UMRAH sebagai perguruan tinggi yang terkemuka di Provinsi Kepulauan Riau terus berusaha untuk meningkatkan mutu Penyelenggaraan Pendidikan tinggi di era persaingan yang semakin ketat ini melalui proses akreditasi sehingga dapat diakui secara nasional. Proses akreditasi program studi Akuntansi UMRAH yang sudah dijalankan sejak beberapa bulan sebelumnya kini memasuki tahapan Akhir yaitu Visitasi atau kunjungan Tim Asesor BAN-PT untuk melakukan assessment lapangan terhadap Program Studi Akuntansi di Fakultas Ekonomi UMRAH.
Tim Assesor Program studi Akuntansi UMRAH dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dianggotai oleh Prof. Dr. Emita Rahayu Astami, SE, MBA, Akt yang juga menjabat Wakil Rektor bidang Riset dan Kejrasama Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) dan Prof. Dr Grahita Chandrarin, M.Si, Akt dari Universitas Merdeka Malang.
Hari pertama visitasi yaitu jum’at (24/09) diawali dengan Perkenalan antara Prof. Emita Rahayu dengan pengelola Fakultas Ekonomi yang dihadiri oleh Plt. Dekan Fakultas Ekonomi Prof. Dr. H. Moeljadi, SE, M.Si, M.Sc, Pembantu Dekan bidang Akademik, Fatahurrazak, SE, M.Ak, Pembantu Dekan bidang Administrasi Umum & Keuangan Dra. Marlia Saridewi, MM, dan Pembantu Dekan bidang Kemahasiswaan, Rafki Rasyid, SE, MM yang bertempat di Ruang rapat utama Rektorat UMRAH di Senggarang. Sedangkan rekan Prof. Emita, Prof. Grahita dijadwalkan akan melakukan assessment di hari kedua, Sabtu (25/09).
“ Kami sangat welcome sekali untuk dilakukan assessment lapangan terhadap borang akreditasi yang telah kami ajukan beberapa waktu lalu, dan pihak yayasan juga telah menyiapkan waktu untuk melakukan presentasi kemajuan UMRAH “ ujar Prof. Moeljadi saat memberikan Sambutan mewakili Rektor UMRAH yang sedang berhalangan hadir.
Usai perkenalan, selanjutnya Prof. Emita memulai tugasnya dengan mengunjungi Fakultas Ekonomi didampingi oleh para pengelola Fakultas Ekonomi guna melakukan penilaian secara langsung seperti berdiskusi dengan mahasiswa yang sedang kuliah.
Usai berdiskusi dengan mahasiswa kemudian Prof. Emita melanjutkan peninjauan terhadap Fasilitas yang dimiliki oleh Fakultas Ekonomi UMRAH untuk menjunjang penyelenggaraan program studi Akuntansi seperti Ketersediaan ruang Administrasi, Data-data yang diperlukan, Akses Internet, Perpustakaan, Ruang Dosen. Menurutnya Fasilitas yang dimiliki oleh FE UMRAH dalam penyelenggaraan Program studi Akuntansi cukup baik, namun mesti ditingkatkan lagi. Seperti ketersediaan Sistem Informasi untuk Automatisasi pelayanan Akademik dan PC untuk Tiap meja di ruang dosen dan beliau juga mengatakan bahwa Kualifikasi jabatan Akademik Dosen mesti harus ditingkatkan.(dip)
UTM adakan Pertukaran Mahasiswa dengan UMRAH
Johor-Warta Umrah – Universiti Teknologi Malaysia (UTM) menawarkan kepada Mahasiswa UMRAH untuk mengikuti pertukaran mahasiswa dengan topik “Leadership & Team Building” di Skudai , Johor Malaysia dengan biayaseperti Akomodasi, Konsumsi dan Tranportasi ditanggung seluruhnya oleh UTM selama 3 Minggu di Malaysia.
“Pertukaran mahasiswa tersebut akan bermula secara resmi pada 15 Juni 2010 dan akan berakhir tanggal 3 Juli 2010” demikian yang dikatakan oleh Zulfikli bin Osman, Manager Special Project School Of Professional And Continuing Education (SPACE) UTM senin (14/6/2010) di Terminal Stulang Laut Johor Bahru saat menyambut Rombongan dari UMRAH yang dipimpin oleh Prof. Dr. Moeljadi, M.Sc, pembantu Rektor I UMRAH yang saat ini juga menjabat sebagai Pjs. Dekan Fakultas Ekonomi UMRAH.
Prof Dr. Moeljadi menyambut baik tawaran dari UTM tersebut. “Program ini sangat tepat untuk diikuti oleh mahasiswa UMRAH dalam rangka untuk membuka wawasan internasional kepada mahasiswa, karena UMRAH yang secara geografis terletak di segitiga perdagangan internasional dan terletak di daerah perbatasan antara Singapura dan Malaysia, sehingga kalau kita ingin maju harus berpikiran outward-looking dan berfikir global” ujarnya. Turut serta dalam rombongan UMRAH, Ketua program Studi Akuntansi UMRAH, Asmaul Husna, SE.Ak, MM.
Dalam Program ini , Mahasiswa akan diajar oleh tenaga pengajar yang tunak dan terampil di bidangnya. Selain itu juga akan diberikan teori dan juga praktek outbound dan diskusi di perusahaan-perusahaan yang ada di Malaysia. Terhitung sebanyak 8 orang mahasiswa UMRAH yang mengikuti acara ini. Acara ini juga melibatkan Mahasiswa Malaysia, China, dan juga Vietnam.
Untuk Program di bulan Juli dengan topik yang berbeda juga dapat diikuti oleh mahasiswa UMRAH.. Tentu melalui seleksi, karena jatah kuota yang diberikan setiap tahun bagi UMRAH hanya sekitar 20 orang. Dan kemudian pada Bulan Desember 2010 , sejumlah 30 Mahasiswa UTM juga akan mengikuti pertukaran mahasiswa di UMRAH Tanjungpinang. (dip)