Home Blog Page 2

Bebas Visa Kunjungan Orang Asing: Dilema Atau Prestasi Negara?

4

Akhirman, S.Sos, MM*
*Dosen FE Universitas Maritim Raja Ali Haji

Globalisasi salah satunya  di tandai terintegrasinya  masyarakat suatu negara dengan negara lainnya.  Untuk kegiatan  tertentu, demikian juga dengan Indonesia  telah menjadi sebuah negara besar dan demokratis  memiliki wewenang untuk mengatur  kehidupan bermasyarakat  dan juga terhadap masuk dan keluarnya  warga negara asing.

Akhir-akhir ini  pemerintah khususnya Kepolisian RI, Imigrasi dan turut juga masyarakat  diresahkan oleh banyaknya warga negara asing yang berdatangan ke Indonesia dan melakukan aktivitas yang bertentangan dengan maksud dan tujuan kunjungannya.

Pemerintah telah mengatur perihal ketentuan warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia termasuk warga negaramana saja yang diberikan vasilitas seperti pada awalnya, Bebas Visa Kunjungan diberikan kepada 45 Negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 yang dibuka sejak 10 Juni 2015.  Peraturan tersebut pada 100 hari kemudian, tepatnya tanggal 18 September 2015, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015 diterbitkan. Jumlah negara yang mendapat fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia meningkat menjadi 90 negara.

Peraturan tersebut kemudian di atur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 02 Maret lalu yang kemudian menetapkan 169 Negara dibebaskan dari kewajiban memiliki visa untuk tujuan kunjungan ke Indonesia. Dalam peraturan tersebut pemerintah RI mengamanatkan bahwa Penerima Bebas Visa Kunjungan diberikan izin tinggal kunjungan untuk 30 hari dan tidak dapat diperpanjang masa berlakunya ataupun dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya. Penerima Bebas Visa Kunjungan pun dapat keluar dan masuk melalui 124 Tempat Pemeriksaan Imigrasi darat, laut dan udara.

Sebenarnya pemerintah dalam hal ini juga mengatur aktivitas bahwa Orang Asing penerima Bebas Visa Kunjungan dapat melakukan kegiatan untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, sosial, seni dan budaya, tugas pemerintahan, memberikan ceramah atau mengikuti seminar, mengikuti pameran internasional, mengikuti rapat yang diadakan dengan kantor pusat atau perwakilan di Indonesia, dan untuk meneruskan perjalanan ke luar negeri.

Yang menjadi permasalahan saat ini orang asing memanfaatkan bebas Visa tersebut   tidak sesuai dengan tujuan awalnya untuk kegiatan-kegiatan seperti yang disebutkan di atas. Ada yang menjadi Tenagakerja namun awalnya hanya izin tujuan Wisata, bahkan ada juga menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK).

PEKERJA ASING DI INDONESIA

Derasnya arus globaliasi  yang melanda salah satunya  Indonesia  menuntut pemerintah Indoensia untuk melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap sesiapapun warga negara asing yang  masuk dan menyalahi ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia, sehingga tidak menimbulkan keresahan baru selain masalah Narkoba, dan Terorisme yang sudah jauh lebih dahulu meresahkan masyarakat.  Saat ini banyaknya orang asing yang bekerja tanpa izin  dan bekerja  di berbagai sektor industri bahkan menjadi pekerja pada restoran dan masakan siap  saji.

Menjamurnya tenaga kerja asing di Indonesia khususnya yang berasal dari Tiongkok, RRC, Jepang dan Korea disebabkan oleh Teknologi pendukung pekerja Industri sebahagian menggunakan bahasa negara-negara tersebut yang hanya  di kuasai oleh sebahagian pekerja  Lokal.  Demikian juga banyaknya orang asing yang bekerja  pada restoran, makanan siap saji disebabkan oleh jumlah kunjungan warga negara asing lebih banyak dari  Negara-negara yang seperti dari Tiongkok, RRC, Jepang, Korea yang tujuannya wisata serta  menikmati  makanan dan pelayanan yang mengharuskan pengusaha menyediakan tenagakerja  yang menguasai bahasa  wisatawan asing tersebut.

PENGAWASAN ORANG ASING

Dengan ditetapkannya 169 Negara sebagai negara dibebaskan dari kewajiban memiliki visa untuk tujuan kunjungan ke Indonesia Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016, tentunya tidak sertamerta mereka dapat melakukan aktivtas apapun. Hal ini berlaku  baik oleh orang asing dan lebih-lebih oleh pengusaha yang mempekerja orang asing di Indoensia, karena  harus mengikuti dan mematuhi ketentuan yang lainnya seperti; untuk menjadi dan bekerja di Indonesia telah di atur melalui “Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagaimana diubah oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Bagaimanapun alasan Globalisasi tidak dapat menjadi pembenaran mudahnya pengusaha Lokal  atau Asing mempekerjakan tenagakerja asing di Indonesia. Akan tetapi Filosofi ketenagakerjaan Indonesia adalah melindungi tenaga kerja berkewarganegaraan Indonesia yang bekerja di Indonesia. Sehingga, jika ada kebutuhan yang khusus dan sangat membutuhkan untuk memakai tenaga kerja asing, harus dibuat persyaratan yang ketat agar tenaga kerja Indonesia terhindar dari kompetisi yang tidak sehat. Salah satu persyaratan yang dibuat sebagai syarat untuk penggunaan tenaga kerja asing adalah wajib memiliki izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk. Juga dibatasi, perseorangan dilarang mempekerjakan tenaga kerja asing, dll.

Sebagai warganegara kita patut dan mengapresiasi  kinerja Kementerian Pariwisata RI yang terus mendorong warganegara asing untuk datang ke Indoensia sebagai wisatawan, menikmati  pesona alam Indonesia dengan berbagai fenomena alam yang diciptakan oleh Yang Maha Esa,  seperti secara kumulatif (Januari-Juni) 2016, yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)  mencatat rekor baru sepanjang sejarah  pariwisata Indonesia. Dalam satu bulan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang datang ke Tanah Air  mencapai 6,32 juta kunjungan.  Jumlah ini naik 7,64 persen dibandingkan jumlah kunjungan wisatawan  mancanegara  pada periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 5,88 juta kunjungan.  Jumlah tersebut  merupakan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang terlaporkan.  Permasalahannya  kemudian sebahagian  dari mereka menyalahi izin  kunjungan dari sebagai tujuan wisata kemudian  menjadi pekerja pada berbagai sektor dan bahkan menjadi  PSK.    Mudah-mudahan  pemerintah  Indonesia terus mengawasi dan memeberikan sanksi  setiap siapapun  yang menyalahi  aturan ke imigrasian Indonesia, sehingga  Indonesia  menjadi  negara demokratis dan memiliki nomrma-norma hukum yang melindungi warganegara dan norma-norma  kehidupan sosial  lainnya.

Produk Luar Menjamur, MEA, dan Peluang UKM Kepri

1

Pancaran  kesejahteraan masyarakat  Kepulauan Riau telah kelihatan sejak tanggal 31 Desember 2015 yang lalu, roda perekonomian berjalan dengan cepat walupun himpitan yang menerpa  pengusaha besar  akibat lesunya pasar global kian terasa, pasca anjloknya nilai tukar rupiah. serta Naiknya harga BBM beberapa waktu yang lalu dan telah menyebabkan naiknya harga barang di pasaran. Tidak ada yang menyangka bahwa  spekulasi bisnis pada berbagai negara di dunia dapat dijaga dengan stabil walau oleh Amerika Serikat Sekalipun.  Termasuk Indonesia  negara berpenghasilan Minyak dan Gas Bumi tidak dapat menentukan sendiri kebutuhan dan harga BBM dalam Negeri ini.  Hubungan ekonomi suatu negara saat ini berkaitan erat dengan  pasar duniia.  Oleh karena itu tingginya jumlah produksi tidak membaut suatu  negara tersebut makmur Bahkan  dapat mengakibatkan harga jual akan melemah.   Lain halnya dengan kegiatan aktivitas UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)  pada   tahun 2016 ini kian mempesona.

Pelaku UMKM tidak bergerak sendirian, walaupun dalam proses untuk menjadi sukses banyak hambatan dan rintangan yang mereka  lalui, namun   mereka tidak pernah menyerah, masih tetap  Optimis.  Usaha  yang mereka lakukan hari ini  mereka  jadikan  starting point   dalam diri mereka untuk berkata “masih ada hari  esok yang lebih baik”,  dengan cara menjadi seorang ENTREPRENEUR  (Ber Wirausaha)   yang  akan membawa keberuntungan.

DASAR  MENGEMBANGKAN  WIRAUSAHA

SWOT   ANALISIS

Secara teoritis kami telah membaca beberapa literatur sangat baik, dan memotivasi setiap orang dan untuk siapapun yang ingin mengeksplor  kemampuan yang ada pada dirinya, baik secara pisik, psikis, ataupun harta benda (sebagai modal), agar kehidupan dari hari kehari menjadi lebih baik dari berbagai aspek seperti menata  ekonomi kearah yang lebih baik, menjaga kesehatan yang teratur, meningkatkan status sosial secara berangsur, memperoleh pendidikan selangkah demi selangkah, menambah wawasan yang lebih luas, menggapai impian menjadi Nyata.  Dengan modal sabar dan IQR’O (membaca), membaca dengan menggunakan SWOT Analisis;

STRENGTH    (KEKUATAN)

Masyarakat UMKM kita bisa membaca kekuatan apa yang kita miliki di Provinsi Kepualaun Riau, mulai dari jumlah penduduk lokal, pendatang, wisatawan setiap hari, minggu dan bulan. yang memiliki hubungan dan pengaruh langsung dengan pasar bisnis kita. yang Kedua, Produk, apa produk  yang sangat berarti dan dapat disuguhkan pada pedatang/wisatatan teserbut selama mereka berada di wilayah ini, atau oleh-oleh ketika mereka kembali ke daerah/negara asalnya. Ketiga, Akomodasi (Perhotelan/Penginapan) dimana pedatang/wisatawan mengharapkan   pelayanan dan informasi untuk mendukung aktivitas yang mereka lakukan selama di Kepulauan Riau. Tentunya SDM yang kita punyai haruslah SDM yang sudah harus dibekali dengan informasi dan pengetahuan yang luas, sehingga dapat memberikan kesan positif, agar  mereka berkunjung/datang lagi kemudian hari.  Ke-Empat, Objek-objek wisata,  Kebanyakan kedatangan wisatawan di Kepri, adalah untuk berlibur.  Sehingga  merkea membutuhkan objek-objek tempat  untuk mereka kunjungi.  Dan Objek yang kita miliki dan kita tawarkan semestinya  memberikan daya tarik tersendiri baik dari  Pelayaan, Kebersihan, dan Daya tarik lokasi. Ke-Lima Transportasi, kekuatan transportasi  dengan SDM yang ramah dan jujur dan teruji kemampuannya karena membawa  orang/wisatawan yang membutuhkan rasa nyaman dan kemananan yang prima.

WEAKNESS   (KELEMAHAN)

Selain Kepri memiliki kekuatan tersebut di atas kita juga harus mengakui kelemahan-kelemahan yang ada, seperti  Jumlah penduduk yang banyak dengan tingkat kemanan yang rawan seharusnya sudah dapat di atasi.  Sumber kerawanan dari berbagai hal tersebut dapat berasal dari penduduk sendiri, pendatang/wisatawan dengan berbagai bentuk dan modus yang dilakukan dan meresahkan.  Kelemahan ke-Dua, Yaitu produk yang kita miliki harus di evaluasi apa kelemahannya, mungkin saja Qualitas, Quantitas, Informasi atau pengethuan pemasaran tentang produk barang atau jasa itu sendiri, Kemasan yang kurang menarik, atau jauh dari tempat dimana mereka stay selama di sini.  Ketiga, Kelemahan pihak hotel (akomodasi) dalam memahami Kultur (Nilai) calon tamu,  hal tersebut adalah bagian dari segmentasi pasar yang harus dikuasai oleh pimpinan dan karyawan hotel.  Kelas Sosial Ekonomi calon tamu, serta keterbatasan pelayanan yang disuguhkan. Ke-Empat; Objek Wisata.  Kepulauan Riau yang 96 persen adalah laut dan pulau memiliki potensi yang mempesona, dimana para tamu daerah ini dapat menikmatinya. Namun banyak sekali objek-objek tersebut tidak dikelola dengan baik, seperti beberapa Objek Wisata di Batam, dan Kepulauan Riau ini, yang tidak di kunjungi oleh wisatawan mancanegara, Karena  Tidak bersih dari sampah,  bau sampah yang menyengat.  Tidak ada aktivitas yang menarik seperti daerah lainnya di Indonesia, Masyarakat Penyedia jasanya  juga belum propesional dalam melayani. Akhirnya wisatawan di Kepri jarang sekali menyentuh objek-obyek yang di kelola oleh masyarakat kecuali Obyek-Obyek yang ada di Loaksi dimana mereka stay selama di Kepri.  Padahal  keberadaan mereka ini mampu  meningkatkan PAD dan Kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Ke-Lima;Transportasi, masih banyak pengelola jasa transportasi  yang tidak tau lokasi-lokasi yang sebenarnya wisatawan tersebut sudah mengetahuinya  dari  berbagai media seperti Internet, ketika mereka hendak menggunakan jasa trasportasi  tersebut malah  penyedia tertegun dan tidak mengetahui harus memberikan jawaban apa. seperti  jarak tempuh, ataupun  pengetahuan tentang karaker  lokasi yang di tayakan oleh wisatawan.  Di  Kepulaaun Riau,  baik Mall, maupun Pasar Tradisional tidak memiliki identas  khusus seperti  Pusat perbelanjaan  Buah misalnya, Elektronik misalnya yang terdapat  pada berbagai lokasi yang ada.  Maka pada penyedia jasa trasportasi harus mampu menguasai agar memperoleh banyak pelanggan.

OPPORTUNITIES (PELUANG)

MEA,  ini memberikan peluang besar pada  pelaku UMKM di Kepri,  namun sejauh mana kemampuan masyarakat  memahami bahwa peluang itu ada?  Peran pemerinah, serta lembaga-Lembaga Keuangan dan tenaga ahli dibutuhkan untuk melakukan sosialisasi, pelatihan, sehingga mampu merobah persepsi masyarakat terhadap pendatang/wisatawan dari kesan merugikan menjadi menguntungkan.

THREATS   (ANCAMAN)

MEA, dapat juga  menjadi ancaman, ancaman terhadap persoalan keamanan, persoalan persaingan, pelayanan, yang tidak mampu diberikan kepada  pendatang/wisatawan. yang datang ke wilayah ini.  Sehingga suatu saat tidak tertutup kemungkinan  barang dan jasa berasal dari negara lain, dan pengelolaan serta  pemasarannyapun dilakukan oleh SDM yang direkrut atau di di datangkan dari negara lain tersebut. sehingga  menghilangkan kesempatan bagi masyarakat  kita sendiri.

PARADIGMA BERWIRAUSAHA

Paradigma dalam Bobbi De Porter dan Mike Heernacki (2000: 355).   adalah suatu perangkat aturan atau kerangka rujukan.” pada buku yang lain (2003 :306) paradigma adalah”satu Perangkat aturan atau kerangka rujuakn.” Kisdarto Atmosuprapto (2002:121) mengatakan, “Paradigma = pola fikir = satu model, teori, persepsi, asumsi, kerangka acuan = cara kita melihat dunia = sumber, darimana sikap dan perilaku seseorang”.   Ada beberapa perangkat aturan yang berkaitan dengan wirausaha yang kami cantumkan dalam tulisan ini, yaitu:

Inpres (Instruksi Presiden) Dan Dasar Lainnya.

Pemimpin negara ini mendorong, memandu, memberikan Support kepada masyarakatnya untuk melakukan aktivitas seperti Wirausaha.  INPRES No: 4 tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan  Kewirausahaan,   yang  isinya.   “Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan   kemampuan  seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang  mengarah  pada upaya  mencari, menciptakan, menerapkan  cara kerja, teknologi dan produksi baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan  pelayanan  yang   lebih  baik dan atau memperoleh  keuntungan yang lebih besar”.

SKB (Surat Keputusan Bersama)

SKB Menteri  Negara  Koperasi No:02/SKB/Meneg/VI/2000  dan No: 4/U/SKB/2000 tanggal 29 juni 2000. tentang. “Gerakan  Nasional Memasyarakatkan  dan membudidayakan  Kewirausahaan, dikemukakan bahwa, “Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan Kemampuan  seseorang  dalam   menangani  usaha dan atau kegiatan yang mengarah  pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produksi baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar

Ketentuan Lainnya

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional  Pasal 3, menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak  serta peradaban  bangsa  yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan  kehidupan  bangsa, bertujuan untuk mengembangkan  potensi peserta  didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis  serta  bertanggung jawab.

Berdasarkan   penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata  kesuksesan  seseorang  tidak  ditentukan  semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi   lebih oleh  kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini  mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20% oleh hard skill dan sisanya 80% oleh soft skill.  Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil  dikarenakan   lebih   banyak  didukung   kemampuan soft skill dari pada hard skill. Hal  ini  mengisyaratkan  bahwa   mutu  pendidikan karakter termasuk karakter kewirausahaan   peserta  didik  sangat penting  untuk segera ditingkatkan. Sehubungan dengan hal tersebut, peningkatan mutu pembelajaran dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi  hasil belajar perlu dilakukan  secara sistematis dan berkelanjutan.

Hasil Studi Cepat tentang pendidikan kewirausahaan pada pendidikan dasar dan menengah  yang  dilakukan  oleh  Pusat  Penelitian  Kebijakan dan Inovasi  Pendidikan (27 Mei 2010)  diperoleh   informasi bahwa  pendidikan  kewirausahaan mampu  menghasilkan persepsi  positif  akan   profesi  sebagai wirausaha. Bukti ini merata  ditemukan baik di tingkat  sekolah dasar,  menengah pertama, maupun menengah atas, bahwa peserta didik di sekolah  yang  memberikan   pendidikan  kewirausahaan  memberikan persepsi yang positif akan profesi wirausaha. Persepsi positif tersebut akan memberi dampak yang sangat berarti bagi usaha penciptaan dan pengembangan wirausaha maupun usaha-usaha baru yang sangat diperlukan bagi kemajuan Indonesia.

Selain  dari perangkat aturan yang mendorong tumbuh suburnya  wirausaha di negara ini, juga dapat  dipengaruhi oleh hal-hal berikut seperti.

KONDISI BANGSA INDONESIA

Indonesia sebagai negara keupulauan (nusantara) memiliki ciri-ciri khusus, yang berbeda dengan negara tetangga ASEAN, bahkan berbeda dengan negara-negara lain di dunia sehingga perekonomiannya memiliki karakteristik sendiri. Yang dipengaruhi oleh karakteristik itu sendiri,

FAKTOR GEOGRAFI;

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia   (17.508). terdiri dari 13.677 pulau besar – kecil (baru 6.044 pulau memiliki nama, diantaranya 990 pulau yang dihuni manusia); terbentang dari 60LU sampai 110LS sepanjang 61.146 km.  memiliki potensi ekonomi yang berbeda-beda karena perbedaan SDA,   kesuburan tanah, curah hujan (Sutjipto, 1975). Dengan laus wilayah  5.193.250 km2, 70 persennya (± 3,635,000 km2)  terdiri dari lautan (menjadi negara bahari) letaknya strategis karena : memiliki posisi silang (antara Benua Asia dan Benua Australia), menjadi jalur lalulintas dunia (antara Laut Atlantik dan Laut Pasifik) dan menjadi paru-paru dunia (memiliki hutan tropis terbesar).

SUMBER DAYA MANUSIA

Indonesia negara nomor 4 di dunia karena berpenduduk lebih dari 270 juta orang. Penyebaran penduduk tidak merata (dua per tiga tinggal di P. Jawa), sebagian besar hidup di pedesaan (pertanian), bermata pencairan sebagai petani kecil dan burah tani dengan upah sangat rendah. Mutu SDM rendah : ± 80% angkatan kerja berpendidikan SD. Produktivitas rendah karena taraf hidup yang rendah: konsumsi rata-rata penduduk Indonesia  RP 82.226 per bulan (1993), namun 82% penduduk berpendapatan di bawah RP 60.000 per bulan per kapita (Sjahrir, 1996).

Indonesia yang berpenduduk lebih dari 270 juta orang membutuhkan berbagai barang, jasa dan fasilitas hidup dalam ukuran serba besar (pangan, sandang, perumahan dan lain-lain). Namun dilain pihak kemampuan kita untuk berproduksi (produktivitasnya) rendah. Hal ini akan menciptakan kondisi munculnya rawan kemiskinan.   Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2010 sebagaimana dirilis oleh Pikiran Rakyat Online (28/2), dimana Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2010 mencapai 7,14 persen, (8,32 Juta orang dengan angkatan kerja sebesar 116,53 juta jiwa). Angka ini menuru dibanding TPT Februari 2010 yang sebesar 7,41 persen dan TPT Agustus 2009 yang sebesar 7,87 persen.

Untuk mengurangi angka pengangguran salah satu cara yang bisa dilakukan adalah perlu dikembangkannya semangat  entrepreneurship sedini mungkin, karena suatu bangsa akan maju apabila jumlah entrepreneurnya paling sedikit 2% dari jumlah penduduk. Pada tahun 2007, jumlah wirusaha di Singapura ada sebesar 7,2%, Amerika Serikat 2,14% , Indonesia yang mana jumlah penduduk kurang lebih sebesar 220 juta, jumlah entrepreneurnya sebanyak 400.000 orang (0,18%), yang seharusnya sebesar 4.400.000 orang. Berarti jumlah entrepreneur di Indonesia kekurangan sebesar 4 Juta orang.

Engkoswara (1999), menyatakan bahwa kehidupan manusia Indonesia menjelang tahun 2020 akan semakin membaik dan dinamis. Untuk itu kualitas lulusan dituntut memiliki kemampuan kemandirian yang tangguh agar dapat menghadapi tantangan, ancaman, hambatan yang diakibatkan terjadinya perubahan. Lebih lanjut dikemukakan bahwa tantangan yang terjadi pada era Global adalah semakin rendahnya qualitas kemampuan seseorang, atau sekelompok orang pada suatu daerah, atau masyarakat pada suatu negara, bukan di akbiatkan oleh staknannya system pemerintahan, system pendidikan,  tapi masuknya orang, barang, pengetahuan, tekhnologi dari negara  tertentu pada negara penerima dengan kondisi yang tidak siap, maka semua aktivitas  dilakukan dalam situasi persaingan sesungguhnya.

Krisis yang melanda Indonesia sifatnya  multi dimensi mengakibatkan budaya bangsa semakin memudar, yaitu  terjadinya degradasi moral spiritual, semangat berusaha dan bekerja yang semakin melemah, kreativitas yang semakin mengerdil dan menjurus ke arah yang negatif. Melalui pengembangan individu diharapkan secara keseluruhan masyarakat akan mengalami “self empowering” untuk lebih kreatif dan inovatif.  Kecenderungan terjadinya perubahan tidak dapat dihindari semua pihak, baik individu, kelompok masyarakat, bangsa, maupun negara, sehingga dituntut untuk lebih memfokuskan diri pada penyusunan rencana strategik dengan visi yang  jauh ke depan agar   siap menghadapi setiap  perubahan.  Realita yang ada, banyak lulusan pendidikan yang tidak mampu mengisi lowongan pekerjaan karena ketidak cocokan antara kemampuan yang dimiliki dengan kemampuan yang dibutuhkan dunia kerja. Disamping itu penyerapan tenaga kerja oleh instansi pemerintah maupun swasta yang sangat terbatas, akan memberi dampak jumlah tingkat pengangguran akan meningkat pada setiap tahunnya.

Kesimpulan dari tulisan ini. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994). Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)  Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih. Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959) Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996).  Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.

Berdasarkan keenam  pendapat di atas,  intinya adalah  nilai-nilai yang membentuk karakter dan perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya. Meredith dalam Suprojo Pusposutardjo (1999), memberikan  ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai orang yang (1) percaya  diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke depan, dan (6)  keorisinalan.

Gelar Workshop Bisnis Maritim, FE UMRAH Undang Hengky Suryawan

0

Tanjungpinang-umrah.ac.id– Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi UMRAH menggelar Workshop bertajuk  “Prospek Industri Maritim dan Pengembangan Kewirausahaan Kepulauan Riau” bertempat di Hotel Comfort Km 10 Tanjungpinang, Senin (26/9). Salah satu pengusaha nasional asli Kepri di bidang maritim Hengky Suryawan didapuk menjadi narasumber.

Di hadapan audiens dosen dan mahasiswa, pengusaha yang berjuluk Raja Kapal ini menggunakan kesempatannya untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam industri khususnya di bidang maritim.

Antusiasme audiens sangat kentara begitu mendengarkan paparan Hengky. Yang menarik,  pengusaha kapal sekaligus anggota veteran RI ini tak segan-segan mengisahkan bagaimana usaha suksesnya dirintis dari nol.

“Saya ini anak nelayan, sekolah juga tidak tamat, tapi karena yakin dengan usaha keras pada akhirnya saya mampu meraih pencapaian seperti hari ini,” ungkap  bos PT. Bahtera Bestari Shipping ini.

Dikatakannya, perusahaannya saat ini sudah memproduksi lebih dari 100 buah kapal dengan berbagai jenis mulai tugboat, tongkang, kapal perintis bahkan kapal untuk tujuan wisata bahari diving (menyelam).

“Setelah Raja Ampat, sekarang 1 unit kapal  wisata diving  sedang dalam proses penyelesaian untuk dipakai di Natuna,” ujarnya.

Pengalaman  sukses Hengky di bidang maritim ternyata bukan tanpa tantangan. Di tengah kelesuan ekonomi yang menimpa sektor perkapalan, diakuinya saat ini ia termasuk yang masih bisa bertahan.

Hal ini tidak lain karena selama ini Hengky fokus mengakomodasi pasar domestik atau dalam negeri. Walaupun, dikatakannya, selama ini pesanan kapal produksi perusahaannya juga datang dari luar negeri, seperti India dan Bangladesh.

img-20160926-wa0018

Animo Mahasiswa Tinggi, Hengky Janjikan Kesempatan Magang

Dalam 3 jam pemaparannya, mahasiswa sangat antusias untuk bertanya dan menggali pengalaman dari Hengky Suryawan. Mulai dari komitmen Hengky untuk tetap berkontribusi dalam pengembangan hasil-hasil laut di Kepulauan Riau, pengembangan spiritwirausaha, bahkan sampai pada tips-tips membangun dan mengembangkan gagasan dan jejaring bisnis.

Yang tidak kalah menarik, Ketua Jurusan Manajemen FE UMRAH Firmansyah Kusasi melontarkan tawaran bagaimana UMRAH dapat mengakomodasi kontribusi pengusaha maritim seperti Hengky Suryawan.

Seperti peluang kebutuhan magang bagi mahasiswa jurusan manajemen. Bak gayung bersambut,  Hengky langsung mengiyakan dengan membuka kesempatan magang tersebut bagi UMRAH. “Saya bisa langsung jawab ya, saya siap tampung mahasiswa magang dari UMRAH,” tukasnya yang langsung disambut riuh oleh audiens.

“Kami beruntung mahasiswa hari ini bisa langsung mendengar materi tentang bisnis maritim dari praktisinya langsung,” ujar Firmansyah. Menurutnya, kompetensi akademis mahasiswa tidak semestinya hanya mengandalkan teori-teori yang diterima di bangku kuliah, namun juga kombinasi dari pengalaman praktis para pelaku usaha.

Hengky sendiri sangat antusias dan terbuka melayani pertanyaan-pertanyaan dari mahasiswa. Di hadapan mahasiswa Jurusan Manajemen FE UMRAH, Hengky menegaskan petuahnya tentang manajemen. ” Manajemen itu segala-galanya, manajemen diperlukan sebagai kontrol hidup, ” tukas Hengky di akhir acara. (FE UMRAH/JUR-MJM)

img-20160926-wa0068

img-20160926-wa0069

BEASISWA BIDIK MISI

0

ccf13092016_00002 ccf13092016_00001

LINK WEB SEPADU, PENGGUNAAN SEPADU & JADWAL BIMBINGAN PA

0

ALAMAT WEB SEPADU UMRAH

http://www.sepadu.umrah.ac.id

DOWNLOAD PANDUAN PENGGUNAAN SEPADU :

Panduan-Modul-Mahasiswa

 

CCF19022016_00000

SKEMA PENGURUSAN LIRS

0

Flow Chart Isian Rencana Studi

Gubernur Kepri terpilih dan “MEA”

0

Masyarakat Kepulauan Riau, baru saja menyelesaikan tahapan pemilihan kepala daerah secara aman, tertib dan lancar, berdasarkan hitungan cepat (quick count) Lembaga Charta Politika dan Metro TV. Pasangan HM. Sani – Nurdin  unggul 53,4% dari pasangan Soerya – Ansar 46,6%.  Dengan demikian hampir dapat dipastikan bahwa pasangan yang memperoleh suara terbanyak saat ini akan memimpin Kepulauan Riau Lima tahun kedepan.  Hasil pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur dan Walikota/Bupati khususnya di Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan tanggal 9 Desember tahun 2015 dipastikan akan menentukan arah dan kebijakan dalam membangun Kepulauan Riau ke-depan.  Masyarakat Kepri sangat berharap tentunya pilihan mereka membawa perubahan besar terhadap kemajuan Kepri, apalagi bulan Desember 2015 ini ditandai dengan perubahan besar yang akan terjadi yang tak dapat di elakan, yaitu ter-intekgrasinya Indoensia ke dalam MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).

MEA, merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia, karena;

Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR),taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

Ketiga, MEA akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.

Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.

INDONESIA dan MEA

Bagi Indonesia sendiri, MEA dari berbagai  analisis para pakar dan pengamat, Indonesia memiliki  kesempatan yang luas  karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, merunut banyak pengamat lingkungan Negara-negara MEA akan muncul tantangan baru terutama Indonesia,   berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.

Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan baru   bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).

Secara fundamental, arah pengembangan birokrasi pasca-2015 perlu untuk memahami dinamika relasi antara birokrasi dan pasar misalnya. Paradigma lama yang menekankan pada minimalisasi peran birokrasi untuk merespon globalisasi telah usang. Shin (2005) menjelaskan fenomena integrasi ekonomi, seperti MEA, memiliki 2 dimensi utama yakni mobile factors dan non-mobile factors.

 

Dimensi pertama terfokus pada pilar investasi. Kemudahan teknologi dan integrasi perbankan membuat modal dengan cepat berpindah. Sementara itu, pada dimensi kedua, kualitas non-mobile factors seperti respon sektor publik terhadap tantangan perbaikan pelayanan, percepatan infrastruktur dan harmonisasi regulasi menjadi hal krusial yang menentukan kemana mobile factors tadi berpindah. Dalam kasus ini, Indonesia merupakan negara dengan proses pengurusan investasi terburuk di ASEAN. Indonesia juga tercatat sangat restriktif dalam memfasilitasi mobilitas investor dalam wilayah domestiknya (Soesastro & Atje dalam Basu Das, 2012). Kondisi ini, disadari atau tidak, kan menurunkan daya tarik Indonesia dalam sektor investasi.

COMPETITIVE AND REPRESENTATIVE GOVERNMENT

            Selama ini reformasi birokrasi cenderung hanya dipahami secara tatanan teknis,  miskipun penting.  Namun lebih penting melakukan reformasi  paradigma  aparatur birokrasi dari statis, menunggu menjadi menyikapi, merespons setiap pergerakan baik peluang maupun tantangan. 

Pembenahan paradigma tersebut dapat dilakukan dengan memperkenalkan cara pandang competitive and representative government sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi di Indonesia. Cara pandang tersebut menghadirkan kembali negara pada pemerintahan yang kompetitif, namun tetap memiliki kapasitas untuik merepresentasi kepentingan publik. Pemerintahan yang kompetitif berarti pemerintaan yang mampu beradaptasi dengan konstelasi global maupun regional. Sementara itu, pemerintahan yang representatif berarti pemerintahan yang konsisten mengutamakan kepentingan masyarakat dan mendorong partisipasi publik di dalam penyelenggaraan pemerintahan (lihat Hameiri, 2010).

Menurut Joseph Stiglitz ( Making Globalization Work ), tak ada satu pun negara yang bisa menghindar diri dari globalisasi. Konsekuensinya, mau tidak mau setiap negara akan masuk dalam pusaran dinamika dunia, baik dinamika budaya, politik, keamanan, termasuk dalam pusaran ekonomi global. Dalam konteks globalisasi ekonomi, secara de facto kawasan Ekonomi ASEAN memiliki nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Asia mengingat Asia memiliki luas wilayah terbesar dunia, yakni 30 % dari total daratan dunia ( sekitar 44 juta KM2), dan jumlah penduduk terbesar, yaitu 4 miliar.

PERBANDINGAN ANTARA NEGARA-NEGARA ASEAN    

            Posisi perekonomian Indoenesia mencapai 6,1% nomor 4 dari rata-rata pertumbuhan ekonomi   Asen  tahun 2002 – 2012 setelah China yang mencapai 7,8*%, Jepang dan India,  menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah situasi perekonomian global yang masih dibayang-banyanhi  ketidak pastian. Walau demikian masih ada tantangan baru Indonesia, yaitu  terdapat tantangan besar untuk meningkatkan daya saing (competitifveness) yang masih harus dibenahi yaitu peingkatan infrastrukur, kesehatan dan pendidikan,  efesiensi pasar tenaga kerja, penguasaan teknologi dan inovasi serta kelembagaan,  karena  pertumbuhan ekonomi kedepannya tidak lagi  dapat bergantung kepada sumber daya alam dan alokasi tenagakerja murah (resources and low cost-driven growth) namun harus mampu menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi dengan memanfaatkan modal fisik dan sumber daya manusia yang terampil (productivity-driven growth), agar  pertumbuhan ekonomi  tidak melemah.

Kebijakan yang di buat pemerintah Indonesia melalui MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang telah berjalan sejak tahun 2011 adalah upaya mendorong  peningkatan nilai tambah sektor-sektor  unggulan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan energy, serta pembangunan SDM dan Iptek.

PEMERINTAH BARU KEPRI dan MEA

Provinsi Kepulauan Riau sebagai bagian dari NKRI, juga merupakah wilayah terdepan karena berbatasan langsung dengan Negara  seperti  Singapura dan Malaysia, memiliki andil besar  terhadap pertumbuhan ekonomi  nasional.  Masyarakat  sudah yakin bahwa pemerintah baru terpilih sudah memahami bahwa  apa yang harus dilakukan, bukan lagi bagaimana menghadapi  tantangan!.  Karena  kondisi global  dampak MEA  tidak dapat di elakkan.

Pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau (Kepri) pada 2014 melaju di angka 7,32% di atas ekspektasi dan prediksi otoritas moneter (sebesar 6,2%-6,4%). Angka ini mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya meski masih didorong konsumsi.  Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri dalam keterangannya mengungkapkan, realisasi pertumbuhan ekonomi 2014 mengalami kenaikan dari posisi 2013 (sebesar 7,11%). Hal itu diakibatkan meningkatnya komponen atau sumber pertumbuhan tertinggi konsumsi rumah tangga lembaga non profit, kecuali ekspor-impor yang justru menurun.

Konsumsi rumah tangga meningkat jadi 6,90% dari posisi tahun lalu 6,84%, konsumsi lembaga non profit rumah tangga meroket 11,99% dari semula 5,90%, belanja pemerintah melambat 6,45% dari semula 6,85%, pembentukan modal tetap bruto hanya 5,93% dari awalnya 6,85%. Sementara ekspor ambruk jadi negatif 0,56% dari 11,69%. Sejalan dengan ekspor, impor juga terkerek semakin terjerembab jadi negatif 2,37% dari posisi 2013 negatif 1,68%. Untuk periode kuartal IV/2014, pertumbuhan ekonomi Kepri secara tahunan melaju 7,77%, melompat dari posisi tahun sebelumnya 6,12%. Sama seperti tren sebelum-sebelumnya, pertumbuhan ekonomi secara kuartalan ini tereskpansi 2,06%. Bank Indonesia (BI) Kepri memprediksi pertumbuhan ekonomi kawasan ini hingga akhir 2014 mencapai dalam kisaran 6,2%-6,4%.

Dari kemajuan-kemajuan di atas, tentunya  pemerintah baru terpilih juga tidak lupa dengan program Presiden RI Joko Widodo, agar Indonesia menjadi “Poros Maritim Dunia”,  Bagi pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta masyarakatnya mempersepsikan  “Laut” bukan sesuatu yang asing di dengar, namun kalimat “Poros Maritim Dunia”  sepertinya butuh sosilisasi lebih luas, karena  ada ajakan agar bangsa dan masyarakat Indoensia dan khususnya masyarakat Kepulauan Riau, menjadikan Laut sebagai pusat aktivitas pasca menipisnya SDA  di daratan.

 

Gubernur  terpilih, masih  memiliki banyak persoalan di wilayah Kepulauan Riau ini, terutama untuk interkoneksi dengan daerah-daerah terpencil lainnya  di pesisir  pantai dan laut, namun  memiliki nilai ekonomis tinggi apabila kedepannya program yang mestinya menjadi Visi  pada saat pencalonan dan kampanye terdahulu mengarah pada Visi Presiden Joko Widodo yang rumuskan dalam RPJMN 2015-2019,  salah satu mewujudkan Indoensia menjadi Poros Maritim Dunia, adalah dengan meretas jarak antara daerah dengan daerah lainnya dalam wilayah kerja masing-masing pemerintah (Gubernur) dan daerah Kabupaten/Kota dengan pembangunan pelabuhan penunjang Tol Laut.  Seperti Kepulauan Riau membutuhkan kesiagaan pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk membangun  fasilitas seperti  pembangunan Pelabuhan Penunjang Tol Laut dimaksud, Armada penyeberangan, serta  ketersediaan lahan parkir yang representative.

Fasilitas dimaksud adalah bagian dari  rencana  interkoneksi darat dan laut menjadi penyatu, Interkoneksi satu daerah dengan daerah lainnya, agar distribusi pembangunan fisik  berlaku seimbang antara kota dan desa.  Interkoneksi  dalam rangka memutus matarantai  biaya tinggi yang dapat membebani  masyarakat  memenuhi kebutuhan pokok.  Interkoneksi dalam rangka  mempermudah koordinasi  antara pemerintah Kabupaten/Kota yang terpisah oleh pulau dan laut dengan pemerintahan Induknya di Provinsi dalam rangka meretas  birokrasi. MEA, menuntut kompetensi setiap aparatur merespons lebih  cepat, penguasaan Iptek, Transparansi dan akuntabilitas.  MEA, menuntut Kualitas SDM harus ditingkatkan baik secara informal,  di dalam negeri maupun intra ASEAN untuk mencegah banjirnya tenaga kerja terampil dari luar.  Persaingan usaha UMKM dalam negeri  akan bersaing dengan produk Negara MEA lainnya.  Sehingga  Kepulauan Riau  tidak hanya menjadi pasar  bagi Negara lainnya, tapi sebaliknya Indoenesia melalui masyarakat Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran penting di Negara MEA lainnya.  Kita tunggu kiprahnya !